Sabtu, 01 Desember 2012

Trafficking

     Trafficking adalah istilah yang sering digunakan sebagai kegiatan perdagangan manusia. Korban dari kejahatan ini biasanya perempuan atau anak-anak. Mengapa perempuan dan anak-anak? Betul, karena perempuan dan anak-anak identik dengan makhluk lemah dan tidak berdaya. Perempuan yang dijualbelikan biasanya dijadikan pekerja seks komersial atau pembantu rumah tangga di luar negeri. Perempuan Indonesia sering dikirim ke luar negeri untuk menjadi pekerja kelas bawah  Tidak jarang mereka juga sering mendapatkan perlakuan tidak wajar dari majikanya, seperti pemukulan atau pemerkosaan.
     Seorang tokoh masyarakat, Tetty Kuswandari, staff bantuan hukum Solidaritas Perempuan mengatakan bahwa kasus perdagangan perempuan Indonesia dan mendapatkan pelecehan paling sering terjadi di kawasan Timur Tengah, yaitu Arab Saudi. Selain itu, beliau juga menambahkan terdapat tiga kasus penting yang sering ditangani oleh Solidaritas Perempuan, yaitu penganiayaan, pemerkosaan, dan akhirnya korban tersebut meninggal.
     Selain itu, contoh pelanggaran dalam dunia kerja lainnya adalah para pekerja buruh pabrik sering dimanipulasi. Maksudnya, anak-anak di bawah umur dipekerjakan dan mereka dibuatkan KTP. Selain itu, usia mereka pun dimanipulasi menjadi 18 atau 21 tahun. Hal ini membuktikan bahwa banyak oknum-oknum tertentu yang bersikap tidak transparan dan mengeksploitasi tenaga anak.
     Untuk mengurangi atau bahkan menghentikan perdagangan manusia tentunya bukan perkara yang mudah. Harus ada kerja sama dari pihak pemerintah dan masyarakat luas. Ada baiknya pemerintah melakukan perjanjian bilateral. Tidak hanya membuat perjanjian saja, tetapi perjanjian tersebut diperketat peraturannya dan tentu saja dilaksakan secara tertib. Jika terdapat pelanggaran, pemerintah harus bersikap tegas dan meresponi dnegan cepat. Sebagai masyarakat, ada baiknya peka terhadap lingkungan. Jika terdapat kejanggalan  mengenai tawaran kerja di luar negeri atau jadwal kerja yang dianggap tidak wajar ada baiknya kita berkonsultasi kepada orang yang lebih mengerti tentang dunia kerja atau bahkan pihak berwajib. Jangan sampai kita sendiri, keluarga, atau kerabat menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Have a nice day, readers.. :)






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar