Sabtu, 01 Desember 2012

Trafficking

     Trafficking adalah istilah yang sering digunakan sebagai kegiatan perdagangan manusia. Korban dari kejahatan ini biasanya perempuan atau anak-anak. Mengapa perempuan dan anak-anak? Betul, karena perempuan dan anak-anak identik dengan makhluk lemah dan tidak berdaya. Perempuan yang dijualbelikan biasanya dijadikan pekerja seks komersial atau pembantu rumah tangga di luar negeri. Perempuan Indonesia sering dikirim ke luar negeri untuk menjadi pekerja kelas bawah  Tidak jarang mereka juga sering mendapatkan perlakuan tidak wajar dari majikanya, seperti pemukulan atau pemerkosaan.
     Seorang tokoh masyarakat, Tetty Kuswandari, staff bantuan hukum Solidaritas Perempuan mengatakan bahwa kasus perdagangan perempuan Indonesia dan mendapatkan pelecehan paling sering terjadi di kawasan Timur Tengah, yaitu Arab Saudi. Selain itu, beliau juga menambahkan terdapat tiga kasus penting yang sering ditangani oleh Solidaritas Perempuan, yaitu penganiayaan, pemerkosaan, dan akhirnya korban tersebut meninggal.
     Selain itu, contoh pelanggaran dalam dunia kerja lainnya adalah para pekerja buruh pabrik sering dimanipulasi. Maksudnya, anak-anak di bawah umur dipekerjakan dan mereka dibuatkan KTP. Selain itu, usia mereka pun dimanipulasi menjadi 18 atau 21 tahun. Hal ini membuktikan bahwa banyak oknum-oknum tertentu yang bersikap tidak transparan dan mengeksploitasi tenaga anak.
     Untuk mengurangi atau bahkan menghentikan perdagangan manusia tentunya bukan perkara yang mudah. Harus ada kerja sama dari pihak pemerintah dan masyarakat luas. Ada baiknya pemerintah melakukan perjanjian bilateral. Tidak hanya membuat perjanjian saja, tetapi perjanjian tersebut diperketat peraturannya dan tentu saja dilaksakan secara tertib. Jika terdapat pelanggaran, pemerintah harus bersikap tegas dan meresponi dnegan cepat. Sebagai masyarakat, ada baiknya peka terhadap lingkungan. Jika terdapat kejanggalan  mengenai tawaran kerja di luar negeri atau jadwal kerja yang dianggap tidak wajar ada baiknya kita berkonsultasi kepada orang yang lebih mengerti tentang dunia kerja atau bahkan pihak berwajib. Jangan sampai kita sendiri, keluarga, atau kerabat menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Have a nice day, readers.. :)






















Kekerasan dalam Rumah Tangga

     Semua perempuan yang belum menikah pasti mendambakan rumah tangganya kelak akan bahagia. Tetapi pada kenyataannya tidak jarang kekerasan dalam rumah tangga sering mewarnai kehidupan pernikahan. Memang kehidupan pernikahan memiliki masalah yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa pacaran. Tetapi, mengapa semua masalah yang terjadi harus diselesaikan dengan tangan dan kekerasan? Mari telusuri lebih lanjut....
     Suami yang melakukan kekerasan pada istrinya sebenarnya dapat dideteksi ketika masa pacaran. Mestinya selama masa pacaran, perempuan harus lebih realistis dan peka terhadap potensi kekerasan yang dilakukan pasangan. Misalnya, ketika pasangan sedang marah, apa yang ia lakukan? Apakah ia terbiasa untuk mengeluarkan kata-kata kasar atau membanting barang dan sebagainya? Bahkan apakah ia sering melampiaskan kemarahannya kepada kita? Atau yang lebih ekstrim, apakah ia berani melukai atau menyakiti kita? Jika pacar Anda seperti itu, coba Anda  pertimbangkan dan tinjau kembali hubungan Anda.
     Pasangan yang sudah melakukan kekerasan pada masa pacaran tidak perlu dipertahankan. Mengapa?  Pada masa pacaran saja sudah menunjukkan kekerasan, apa lagi jika sudah menikah? Potensi-potensi kekerasan yang dilakukan pacar, harus dijadikan bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah yang lebih serius. Tentunya kita tidak mau kehidupan pernikahan penuh dengan rasa takut dan khawatir, bukan? Cobalah realistis melihat sikap pacar, jangan terus menerus menutupi sikap buruknya. :)